You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Mundeh
Logo Desa Mundeh
Mundeh

Kec. Selemadeg Barat, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Selamat datang di website Desa Mundeh Selemadeg Barat

Rembug Stunting

I PUTU WAHYU SURYAWAN 18 Juni 2025 Dibaca 17 Kali
Rembug Stunting

Rembug Stunting adalah forum musyawarah desa yang melibatkan berbagai pihak untuk membahas dan menyusun rencana pencegahan dan penanganan stunting. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan bersama dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa. Rembuk Stunting juga menjadi bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk memastikan pembangunan desa mencakup aspek kesehatan, khususnya pencegahan dan penanganan stunting. 

Berikut beberapa poin penting terkait Rembug Stunting:
  • Forum Musyawarah:
    Rembug Stunting adalah wadah pertemuan antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, dan warga desa untuk berdiskusi tentang stunting. 
     
Penyusunan RKP Desa:
Hasil Rembug Stunting akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa, memastikan anggaran desa dialokasikan untuk kegiatan pencegahan dan penanganan stunting. 
 
Peningkatan Koordinasi:
Forum ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi antar berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan stunting. 
 
Evaluasi Program:
Dalam Rembug Stunting, dilakukan evaluasi terhadap program-program gizi yang sudah berjalan, seperti pemberian makanan tambahan (PMT). 
 
Pemetaan Kasus:
Rembug Stunting juga melibatkan identifikasi data anak-anak yang mengalami stunting di desa tersebut. 
 
Penetapan Komitmen:
Forum ini menghasilkan komitmen bersama untuk melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan dan penanganan stunting. 
 
Peningkatan Kesadaran:
Rembug Stunting juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi dan perawatan anak yang baik untuk mencegah stunting. 
 
Rembug Stunting merupakan langkah penting dalam upaya penurunan angka stunting di tingkat desa. Dengan melibatkan berbagai pihak dan menghasilkan kesepakatan bersama, diharapkan program-program pencegahan dan penanganan stunting dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. 
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.007.182.303,49 Rp 2.297.889.000,00
43.83%
Belanja
Rp 1.548.579.940,00 Rp 3.084.376.028,33
50.21%
Pembiayaan
Rp 33.887.167,43 Rp 33.887.167,43
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 2.560.000,00
0%
Dana Desa
Rp 535.285.800,00 Rp 892.143.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 75.222.000,00 Rp 342.580.000,00
21.96%
Alokasi Dana Desa
Rp 314.835.000,00 Rp 755.606.000,00
41.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 18.600.000,00 Rp 134.400.000,00
13.84%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 62.100.000,00 Rp 168.600.000,00
36.83%
Bunga Bank
Rp 1.139.503,49 Rp 2.000.000,00
56.98%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 567.794.605,00 Rp 1.278.085.397,43
44.43%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 708.443.195,00 Rp 1.047.396.490,90
67.64%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 10.720.000,00 Rp 265.522.000,00
4.04%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 240.622.140,00 Rp 442.972.140,00
54.32%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 21.000.000,00 Rp 50.400.000,00
41.67%