You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mundeh
Mundeh

Kec. Selemadeg Barat, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Selamat datang di website Desa Mundeh Selemadeg Barat

Optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih

I PUTU WAHYU SURYAWAN 23 Mei 2025 Dibaca 27 Kali
Optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih
Optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) melibatkan berbagai langkah untuk memaksimalkan potensi koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desaFokus utama adalah memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan koperasi. 
 
Langkah-langkah Optimalisasi:
  1. 1. Pembentukan dan Peningkatan Kapasitas Koperasi:
    • Pembentukan: Pemerintah dan masyarakat desa bersama-sama membentuk Kopdes Merah Putih dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat. 
       
    • Peningkatan Kapasitas: Pelatihan dan pendampingan bagi pengurus dan anggota koperasi untuk memahami prinsip perkoperasian, manajemen usaha, dan pengelolaan keuangan. 
       
  2. 2. Pemanfaatan Potensi Lokal:
    • Identifikasi Potensi: Melakukan survei dan analisis potensi desa, seperti pertanian, peternakan, kerajinan tangan, dan sumber daya alam lainnya. 
       
    • Pengembangan Usaha: Koperasi dapat mengembangkan berbagai jenis usaha, seperti distribusi sembako murah, simpan pinjam, penyimpanan hasil pertanian (cold storage), dan jasa logistik desa. 
       
  3. 3. Penguatan Keuangan Koperasi:
    • Dana Awal: Koperasi mendapatkan modal awal dari APBN dan APBD, serta potensi pinjaman dari bank Himbara. 
       
    • Pengelolaan Keuangan: Implementasi prinsip pengelolaan keuangan koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. 
       
  4. 4. Partisipasi Masyarakat:
    • Gotong Royong: Mengembangkan budaya gotong royong dan kekeluargaan dalam pengelolaan koperasi. 
       
    • Partisipasi Anggota: Memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi anggota koperasi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. 
       
  5. 5. Kolaborasi dan Integrasi:
    • Kerja Sama: Membangun kerja sama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pihak swasta. 
       
    • Integrasi dengan Program Lain: Kopdes Merah Putih dapat diintegrasikan dengan program pembangunan desa lainnya. 
       
Manfaat Optimalisasi:
  • Peningkatan Kesejahteraan:
    Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai jenis usaha yang dikembangkan. 
     
  • Penguatan Ekonomi Kerakyatan:
    Kopdes Merah Putih berperan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan di tingkat desa/kelurahan. 
     
  • Pengurangan Rantai Distribusi:
    Koperasi dapat memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok, sehingga harga barang menjadi lebih terjangkau. 
     
  • Swasembada Pangan:
    Kopdes Merah Putih dapat mendukung swasembada pangan melalui pengembangan usaha pertanian dan peternakan. 
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.007.182.303,49 Rp 2.297.889.000,00
43.83%
Belanja
Rp 1.548.579.940,00 Rp 3.084.376.028,33
50.21%
Pembiayaan
Rp 33.887.167,43 Rp 33.887.167,43
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 2.560.000,00
0%
Dana Desa
Rp 535.285.800,00 Rp 892.143.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 75.222.000,00 Rp 342.580.000,00
21.96%
Alokasi Dana Desa
Rp 314.835.000,00 Rp 755.606.000,00
41.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 18.600.000,00 Rp 134.400.000,00
13.84%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 62.100.000,00 Rp 168.600.000,00
36.83%
Bunga Bank
Rp 1.139.503,49 Rp 2.000.000,00
56.98%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 567.794.605,00 Rp 1.278.085.397,43
44.43%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 708.443.195,00 Rp 1.047.396.490,90
67.64%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 10.720.000,00 Rp 265.522.000,00
4.04%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 240.622.140,00 Rp 442.972.140,00
54.32%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 21.000.000,00 Rp 50.400.000,00
41.67%