You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mundeh
Mundeh

Kec. Selemadeg Barat, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Selamat datang di website Desa Mundeh Selemadeg Barat

Sejarah

Administrator 20 September 2022 Dibaca 142 Kali

Yang kami maksud sejarah Desa Mundeh di sini adalah sebatas catatan tentang asal usul Desa Mundeh dengan sekarang ini. Data kongkrit untuk menyusun sejarah Desa Mundeh seperti prasasti atau peninggalan sejarah lainnya tidak kami temukan, sehingga apa yang kami tulis disini hanya merupakan hasil cerita berkelanjutan ( wawancara ) kami dengan sesepuh Desa Mundeh yang masih hidup.

Konon nama Desa Mundeh diambil dari nama sejenis tumbuhan yang dahulunya banyak tumbuhdi daerah ini yakni “ Mundeh “ yang biasa juga disebut dengan manggis kuning yaitu sejenis tanaman yang menyerupai tanaman manggis yang buahnya berwarna kuning.

Sekitar tahun 1950-an pohon ini masih banyak tumbuh di sekitar wilayah Desa Mundeh namun sekarang sudah tidak ada lagi. Pada jaman Kerajaan Mengwi daerah Mundeh merupakan daerah pembuangan bagi orang-orang yang memiliki ilmu hitam, serta pembuangan orang –orang yang memiliki atau menentang pemerintahan Raja Mengwi.

Orang pertama yang dibuang di daerah ini bernama Jero Pasek Kebo Rongah sekitar tahun 1551 karena menentang pemerintahan Raja Mengwi. Kemudian sekitar tahun 1606 pada jaman Kerajaan Tabanan orang-orang yang dibuang di daerah ini sebanyak 31 orang. Karena suatu perkembangan lambat laun jumlah keturunan mereka semakin banyak sehingga pada tahun 1846 mereka mengorganisir diri dalam sebuah perkumpulan dengan kelian yang pertama bernama Pan Geria dan berada dalam lingkup pemerintahan Desa Sanda, Kecamatan Pupuan sekarang.

Pada awalnya batas –batas Desa Mundeh adalah sebagai berikut : Utara : Pura Pucak Kedaton yang sekarang dekenal dengan Dusun Padangan, Desa Batungsel Timur : Pura Taman Bali yang sekarang dikenal dengan Pura Mekori Selatan : Pura Puseh Pangkung Sakti yang sekarang disebut Pura Pangkung Sakti, Dusun Angkah Desa Lumbung Barat : Pucak Sudangan ( Pura Merta Sari ) yang sekarang disebut Kedewatan.

Desa Mundeh Kemudian pada tahun 1923 berdirilah sebuah desa yang diberi nama Desa Mundeh dengan batas-batas wialyah sebagai berikut : Utara : Sisi Selatan Desa Batungsel, Desa Sanda dan Desa Belatungan Timur : Sisi Barat Desa Lumbung Selatan : Sisi Utara Desa Lumbung dan Desa Lalanglinggah Barat : Sisi Timur Kabupaten Jembrana.

Bendesa pertama bernama Pan Gelar ( 1923 – 1950 ). Pan Gelar meninggal pada tahun 1950 yang kemudian digantikan oleh Pan Mayun ( 1950 – 1952 ). Bendesa selanjutnya berturut –turut sebagai berikut : a. I Wayan Djeben alias Pan Jaga ( 1952-1960 ) sebagai Bendesa III b. I Dewa Made Degog ( 1960-1966 ) sebagai Bendesa IV c. I Made Purnaba alias Pan Dani ( 1966-1973 ) sebagai Bendesa V d. I Made Reken alias Pan Kani ( 1973-1979 ) sebagai Bendesa VI

Dari tahun 1979 sampai tahun 1987 pemerintahan Desa Mundeh di pimpin oleh I Ketut Suwirya, sebagai Bendesa Mundeh yang VII. Pada tahun 1976 saat kepemimpinan I Made Reken, 3 ( tiga ) dari 16 banjar dinas yang ada di kebendesaan Mundeh memisahkan diri yaitu Banjar Dinas Bale Timbang masuk ke Desa Batungsel, Banjar Antap Gawang dan Yeh Sibuh masuk ke Desa Belatungan. Sesuai UU No, 5 Tahun 1979, 13 banjar dinas yang ada di Desa Mundeh dari banjar diganti menjadi dusun.

Batas wilayah Desa Mundeh setelah lepasnya tiga banjar dinas tersebut menjadi sebagai berikut : Utara : Sisi Selatan Desa Belatungan, Sanda dan Batungsel Timur : Sisi Barat Desa Lumbung Selatan : Sisi Utara Desa lalanglinggah dan Lumbung Barat : Sisi Timur Desa Belatungan

Pada tahun 1987 Desa Mundeh mekar menjadi dua desa yaitu Desa Mundeh dan Desa Mundeh Kangin, yang saat itu masih dipimpin oleh I Ketut Suwirya yaitu Kepala Desa yang VIII. Dengan mekarnya desa Mundeh akhirnya terdiri dari 11 dusun / banjar dinas, dengan batas wilayah menjadi : Utara : Sisi Selatan Desa Belatungan Timur : Tukad Yeh Aah Selatan : Sisi Utara Desa Lumbung kauh Barat : Sisi Timur Desa Belatungan.

Kepala Desa Mundeh yang IX adalah I Ketut Wija, dimana pada tahun 2001 saat kepemimpinan beliau Desa mundeh mekar menjadi Desa Mundeh dan Desa Mundeh Kauh. Dengan pemekaran tersebut desa Mundeh akhirnya terdiri dari 8 banjar dins yaitu Banjar Dinas Bangal, Pengedan, Auman Dajan Sema, Auman Delod Sema, Nyuh Gading, Pancoran, Pancoran Kelod dan Yeh Kayu. Pada tahun 2005 sebutan kepala desa diganti dengan nama Perbekel. Pada tahun 2006 masa jabatan I Ketut Wija habis dan kemudian digantikan oleh I Nyoman Sunarsa sebagai Perbekel X. Di Tahun 2019 I NYOMAN SUKAYASA menjadi Perbekel yang ke XI sampai sekarang.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.378.934.540,72 Rp 2.376.516.000,00
100.1%
Belanja
Rp 2.541.954.815,00 Rp 2.549.723.441,74
99.7%
Pembiayaan
Rp -43.714.689,29 Rp -43.714.689,29
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 2.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 2.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.037.256.000,00 Rp 1.037.256.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 305.258.000,00 Rp 295.131.000,00
103.43%
Alokasi Dana Desa
Rp 733.529.000,00 Rp 733.529.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 133.000.000,00 Rp 133.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 168.600.000,00 Rp 168.600.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.291.540,72 Rp 5.000.000,00
25.83%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 853.052.480,00 Rp 853.052.480,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.315.080.195,00 Rp 1.346.548.821,74
97.66%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 240.622.140,00 Rp 216.922.140,00
110.93%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 133.200.000,00 Rp 133.200.000,00
100%